Jabodetabek.id – Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal kembali digerebek polisi yang kali ini bermarkas di Jakarta, tepatnya di Kelapa Gading, Jakut.
“Iya (penggerebekan) kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading. Anggota sudah di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Berikut Daftar Pinjol Resmi Terbaru di OJK, Beralih dari yang Ilegal dan Meresahkan
Terkait penggerebekan tersebut, dirinya belum memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengatakan jumpa pers akan digelar polisi besok.
“Besok kita rilis,” kata dia.
Kepolisian kini memang menjadikan praktik pinjol ilegal sebagai prioritas untuk ditindak, menyusul arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk menindak pinjol ilegal. (Dari Berbagai Sumber).











Leave a Reply