
Jabodetabek.id – Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Budi Darmawan saat ini memperkirakan biaya umrah di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang akan naik lagi sampai di atas Rp30 juta.
Ini dikarenakan dampak dari penerapan protokol kesehatan yang super ketat oleh Indonesia dan Arab Saudi.
Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang sebelumnya resmi menetapkan tarif umrah dari Rp20 juta menjadi Rp26 juta.
Baca juga : WoOw! Trump Lahirkan ‘Truth Social’ Untuk Menjadi Saingan dan Lawan Media Liberal
Dan penetapan tarif itu disepakati pada Desember 2020 saat Menteri Agama (Menag) masih dijabat oleh Fachrul Razi.
“Kita pernah sepakati dengan referensi harga Rp26 juta dan pada saat itu belum ada PCR, belum ada karantina pada saat kita berhitung bersama. Tapi karena kasus ini terjadi, harus berkarantina dan harus di sana cover asuransi, jelas akan terjadi peningkatan harga lagi,” kata Budi, Kamis (22/10).
Untuk itu Budi berharap, agar para jamaah bisa mengerti, kenaikan ini bukan dikarenakan dari harga paketnya, tapi untuk menyelaraskan dengan aturan-aturan baru yang dibuat pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga : Filipina Kesal Kapal Patrolinya di Ajak Duel Kapal Beijing di Lautan China Selatan
Contohnya untuk mengcover biaya tes PCR, karantina, dan lain sebagainya, sebagai syarat pelaku perjalanan internasional.
“Kemungkinan kenaikan harga itu kalau awal waktu normal kita beri referensi Rp20 juta, pada masa pandemi Rp26 juta sebelum PCR dan aturan-aturan itu, kemugkinan akan naik lagi 30 persen, bisa jadi di atas Rp30 juta-an, itu sekadar gambaran,” kata dia.
Sebelumya, Kerajaan Arab Saudi sudah membuka kembali pintu kedatangan bagi jamaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.
Tapi sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dan mendetail tentang dimulainya pemberangkatan jamaah asal Indonesia. Pemerintah Indonesia dan Saudi masih membahasnya. (Dari berbagai sumber).










Leave a Reply