
Jabodetabek.id – Fakta mencengangkan terungkap dari modus kejahatan pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal.
Dari penuturan mantan pegawai berinsial QNM yang pernah bekerja di kantor pinjol legal, bahwa seluruh keuntungan dari pinjol legal dan ilegal yaitu untuk mengembangkan Partai Komunis China serta militer Tiongkok.
“Ya benar, Keuntungan dari pinjol legal dan ilegal yang jumlahnya triliunan ini untuk membesarkan Partai Komunis China dan Militer China,” ujar mantan pegawai pinjol ilegal ini kepada wartawan, Minggu (24/10/2021) sore.
Ia pun mengimbau untuk seluruh masyarakat untuk menghindari pinjol legal dan ilegal yang jumlahnya ribuan di aplikasi.
“Lebih baik pinjam di Bank jangan di pinjol. Karena dipinjol itu hanya menguntungkan China dan para bosnya. Semisalnya terpaksa jangan di pinjol karena bunganya bisa lebih besar dari pinjamannya,” ujar mantan karyawan pinjol tersebut.
Di kesempatan yang sama, ia juga berpesan kepada Polri, Pemerintah, Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar menutup aplikasi pinjol legal maupun ilegal.
“Jika sudah yang berhutang, pemerintah harus jamin, hutangnya lunas. Karena pinjol ini sangat bahaya lebih bahaya dari narkoba,” pungkasnya.
Terpisah, Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Muhammad Rafli mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas perusahaan pinjol.
Rafli mengatakan, dukungan tidak hanya disampaikan pihaknya, melainkan juga Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN), Kajian Strategis Demokrasi (KSD).
Menurutnya, sebanyak 200 spanduk yang tersebar di JPO wilayah Jakarta Timur, Utara, Pusat dan Selatan ikut meramaikan sosialisasi dan dukungan. Dia berharap perusahaan pinjol diberantas hingga tuntas.
Spanduk bertuliskan ‘Mendukung Kebijakan Bapak Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Memberantas Pinjaman Onlin (Pinjol) yang Merugikan Masyarakat. Dan Dukung Penegakan Hukum Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi)’
Rafli mengungkapkan, patut diapresiasi langkah tegas Polri memberantas pinjol yang sudah dilakukan di beberapa wilayah, sebagai bukti Polri bekerja secara Prediktif, Responsibilitas dan Berkeadilan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi terdekat kalau menemukan kejadian pinjol ilegal. Polri sebagai lembaga penegak hukum, siap mengayomi dan melindungi masyarakat dari kejahatan Pinjol,” jelas Rafli menegaskan.
Untuk diketahui, pemasangan spanduk dilakukan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya (Presma), Muhammad Rafli, Direktur Eksekutif Kajian Strategis Demokrasi (KSD), Saudara Ibrahim Mansyur/Bram dan bersama Sekjen Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN).











Leave a Reply