
Jabodetabek.id – Evakuasi objek yang diduga cagar budaya, Batu penggilingan abad ke-18 dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Sabtu (30/10/2021).
Batu yang diperkirakan sudah berusia ratusan tahun itu ditemukan di trotoar Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kini batu Penggilingan tersebut dievakuasi ke Balai Budaya Condet agar pengawasannya lebih optimal.
“Ini merupakan upaya pelindungan dan penyelamatan agar objek lebih terlindungi, karena selama ini berada di trotoar jalan yang rentan rusak, baik karena cuaca atau tindakan vandalisme,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana kepada awak media, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Simak Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini : Scorpio Gunakan Uang untuk Kegiatan Sosial adalah Hal Bijak
Iwan juga menuturkan, selain ditemukan di Jalan TB. Simatupang, Batu Penggilingan juga ditemukan di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
“Di sana terdapat lima Batu Penggilingan. Selanjutnya, batu penggilingan akan dikonservasi melalui pembersihan dan dilakukan beberapa perbaikan bagian objek yang mengalami kerusakan,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan narasi yang berisi keterangan terkait sejarah Batu Penggilingan.
Sehingga, masyarakat yang datang ke Balai Budaya Condet dapat mengetahui sejarah dan cerita dari batu tersebut.
Baca Juga: Catat! Mulai 13 November Sanksi Tilang Bagi Motor Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Berlaku
Selain diletakkan di Balai Budaya Condet, saat ini salah satu Batu Penggilingan lainnya juga berada di Museum Sejarah Jakarta.
Perlu diketahui, batu penggilingan merupakan alat pengolah tebu yang diperkirakan digunakan pada abad ke-17-18 Masehi.
Dalam tulisan Haan (1935: 323-324), terdapat istilah suikermolen yang berarti pabrik pembuatan gula.
Pada abad ke-18, istilah pabrik pembuatan gula ini merujuk pada pabrik gula dengan peralatan tradisional sederhana yang menggunakan batu untuk menggiling tebu.
(Dari Berbagai Sumber)










Leave a Reply