Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

KPK Geledah Rumah Pejabat BPK Bobby Rizaldi, Ternyata Ada Hubungannya dengan Skandal Suap Bupati Muara Enim

Menyoroti fakta di balik penggeledahan KPK ke rumah pejabat BPK, Bobby Rizaldi terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumsel.
Menyoroti fakta di balik penggeledahan KPK ke rumah pejabat BPK, Bobby Rizaldi terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumsel. (Foto: Dok. TVR Parlemen)

Jabodetabek.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pejabat negara sekaligus Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Hal itu mulanya terungkap setelah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan hal itu sebagai lanjutan penyidikan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Budi dalam keterangannya, pada hari yang sama.

Lantas, bagaimana terkait temuan anyar KPK yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap, atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemkab Muara Enim itu? Berikut ulasannya.

Ada BBE di Kediaman Bobby Rizaldi

Dalam penuturannya, Budi menyebut penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti diduga terkait perkara dalam penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE),” ungkap Budi.

“BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” tambahnya.

Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim.

Sempat Geledah Kantor BPK Sumsel

Di sisi lain, KPK sebelumnya sudah lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumsel.

Sejumlah barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan.

Kemudian, KPK juga menemukan dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemkab Muara Enim.

Terdapat pula bukti dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.

5 Tersangka, Termasuk Bupati Muara Enim

Menilik ke belakang, KPK telah mengumumkan 5 orang tersangka dalam kasus ini.

3 orang yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi, dan Fika.

Ada pun, 2 tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, mereka adalah anggota BPK sekaligus pengendali teknis, Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan dari Bobby Rizaldi terkait kabar penggeledahan di kediamannya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *