Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Curhat Penjual Pizza di Kaltim yang Syok saat Didatangi Satpol PP: Omzet UMKM Rp3 Juta, Bayar Pajak 10 Persen?

Menyoroti viralnya curhatan penjual pizza di Kalimantan Timur yang mengeluhkan wajib pajak 10 persen bagi UMKM dengan omzet Rp3 juta per bulan.
Menyoroti viralnya curhatan penjual pizza di Kalimantan Timur yang mengeluhkan wajib pajak 10 persen bagi UMKM dengan omzet Rp3 juta per bulan. (Foto: Facebook.com/UmmaAdnan)

Jabodetabek.Id – Sebagian publik di media sosial, sedang hangat memperbincangkan keluhan yang datang dari seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku UMKM dengan tokonya bernama Pizza Umma Adnan itu, mengeluhkan kedatangan petugas pajak bersama satu mobil Satpol PP yang disebut melakukan pendataan usaha.

Melalui unggahan Facebook pribadinya, Umma Adnan, pemilik usaha di Kaltim itu mengaku diberi tahu bahwa UMKM dengan omzet sekitar Rp3 juta per bulan, wajib membayar pajak 10 persen.

“Terkejutlah aku, kok banyak sekali, 10 persen?” tulis Umma Adnan dikutip dalam postingan Facebooknya, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Penjual Pizza: Dikasih Solusi Naikkan Harga

Dalam penuturannya, Umma Adnan merasa keberatan karena pungutan tersebut dinilai terlalu besar bagi usaha kecil.

Terlebih dirinya khawatir saran menaikkan harga justru membuat jumlah pembeli berkurang.

“Dikasih solusi suruh naikkan harga, katanya kalau dinaikkan harga jadi keuntungan ibu tidak berkurang,” ungkap Umma Adnan.

“Tidak berkurang gimana? Kalau harga naik, bisa jadi penjualan yang berkurang, salah yang salah atau gimana ini,” sambungnya.

Minta Pejabat Jual Es Dawet, Ketimbang Tagih Pajak

Sang penjual lantas mempertanyakan kebijakan wajib pajak 10 persen yang mengarah pada pelaku UMKM.

“Kenapa ya mereka tidak bikin usaha sendiri supaya punya pendapatan daerah, jual pentol, es dawet kah kalian itu,” ujar Umma Adnan.

Di sisi lain, penjual pizza itu mengaku dirinya membangun usaha dengan modal Rp1 juta.

Pemilik akun Facebook Umma Adnan tersebut lantas menyinggung pemerintah yang memiliki modal di atas dirinya, mampu menghasilkan pendapatan sendiri.

“Kalau seorang saja pegawai itu berjualan punya omzet Rp5 juta, lumayan,” beber Umma Adnan.

“Daripada pegawai keliling menagih pajak, kurang-kurangi!” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *