Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Sugiono Jelaskan Ihwal Pencopotan Jabatan Bupati Aceh Selatan di Gerindra, Buntut Pergi ke LN di Tengah Bencana

Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya.
Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya. (Foto: Instagram.com/@h.mirwan_ms_official)

Jabodetabek.Id – Beredar potret Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci yang kini mendadak viral di media sosial.

Potret itu menyulut kemarahan publik lantaran dinilai kurangnya empati Bupati Mirwan terhadap warganya yang kini terdampak bencana banjir bandang hingga longsor sejak 26 November 2025 lalu.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem pun turut geram atas tindakan Bupati Mualem yang pergi ke luar negeri, meski wilayahnya kini dilanda bencana besar.

“Kepala daerah itu dipilih rakyat untuk bekerja dalam kondisi tersulit sekalipun, bukan untuk mengeluh,” ungkap Mualem kepada awak media di Aceh, pada Jumat, 5 Desember 2025.

“Rakyat butuh pemimpin yang berdiri di barisan terdepan, bukan yang lari dari tanggung jawab,” imbuhnya.

Terkini, kontroversi yang menjerat Bupati Aceh Selatan itu pun telah menuai respons negatif dari kalangan pejabat dari kelompok partai yang diikuti Bupati Mirwan, Gerindra.

Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

Menteri Luar Negeri (Menlu) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Sugiono mengaku sudah mendapat laporan terkait keberangkatan Mirwan ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya tersebut.

Sugiono menyayangkan sikap Bupati Mirwan dan menyatakan pihaknya telah mencopot jabatannya dari kursi Ketua DPC Gerindra.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Mirwan sebelumnya sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis, 27 November 2025 bernomor 360/1315/2025.

Lima hari setelah itu, tepatnya Selasa, 2 Desember 2025, Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya saat masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.

“Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” imbuh Sugiono.

Di lain pihak, kalangan pejabat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut mengkritik keras tindakan yang dilakukan Bupati Mirwan.

Dinilai Tak Pantas di Tengah Duka Warga Aceh

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Komisi II DPR RI, Rizqinizamy Karsayuda turut menyoroti sikap Bupati Mirwan yang berangkat ke luar negeri bersama keluarganya, di tengah bencana yang melanda wilayah Aceh.

Rifqi menyoroti tindakan itu dinilai tak pantas dilakukan oleh pejabat publik di tengah warganya yang masih susah payah untuk pulih dari bencana banjir dan longsor.

“Yang pertama secara etika dan kemanusiaan yang bersangkutan tidak pantas,” kata Rifqi kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

“(Hal itu dilakukan) dengan meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” tambahnya.

Perihal itu, Rifqi lalu mengatakan Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota ke luar negeri sampai Januari 2026.

Ketua Komisi II DPR RI itu lantas meminta kepergian Mirwan MS ke Tanah Suci untuk ditelusuri.

“Yang kedua, Menteri Dalam Negeri sebagai mitra Komisi II DPR RI telah menerbitkan surat edaran,” terang Rifqi.

“(Terkait) larangan kepada seluruh kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota untuk berpergian ke luar negeri sampai Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” sambungnya.

Legislator Nasdem itu lantas mengimbau pihak berwenang untuk mengusut tuntas terkait perilaku Bupati Mirwan ke luar negeri saat wilayahnya dilanda bencana.

“Oleh karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan kendati atas nama melaksanakan ibadah umrah telah melakukan persetujuan,” ungkap Rifqi.

“Meminta izin atau tidak dari Kemendagri?” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *