
Jabodetabek.Id – Transformasi digital di Tanah Air saat ini memasuki babak baru dengan hadirnya Meterai Digital, portal resmi pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) yang menawarkan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam satu platform terpadu.
Melansir situs meterai.digital, pengguna dapat membeli dan membubuhkan e-Meterai asli dan legal pada dokumen penting — baik untuk kebutuhan personal maupun bisnis — tanpa perlu mencetak, mengirim, atau antre di kantor pos.
Tentang Materai Digital
Meterai Digital adalah platform penjualan resmi yang berfokus pada penyediaan Meterai Elektronik (e-Meterai) untuk berbagai kebutuhan administrasi, hukum, maupun bisnis.
e-Meterai atau Meterai Elektronik menjadi meterai digital yang dibubuhkan pada dokumen elektronik, dilengkapi kode unik (QR code) dan nomor seri sebagai penanda keaslian.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, e-Meterai sah digunakan sebagai pengenaan bea meterai, di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Pajak dan diterbitkan oleh Perum Peruri melalui Authorized Distributor.
Dengan demikian, e-Meterai Resmi dari Peruri mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan dokumen bermeterai fisik.
Adapun meterai Digital merupakan channel penjualan (wholesaler) e-Meterai resmi yang dimiliki dan dikelola oleh PT Aksatera Teknologi Nusadipa, di bawah naungan Authorized Distributor resmi yang ditunjuk oleh Perum Peruri.
Proses Digital yang Instan dan Terintegrasi
Meterai Digital menekankan pengalaman pengguna yang sederhana. Setelah melakukan pembelian, pengguna dapat langsung mengunggah dokumen dalam format PDF dan menentukan posisi meterai melalui tampilan antarmuka interaktif berbasis web.
Dalam hitungan detik, dokumen sudah sah secara hukum dan dapat langsung diunduh kembali.
Proses tersebut meminimalkan potensi kesalahan manual, mempercepat pengesahan, dan menghilangkan kebutuhan akan proses fisik yang memakan waktu.
Keamanan dan Legalitas
Seluruh e-Meterai yang tersedia di Meterai Digital merupakan produk resmi yang diterbitkan oleh Peruri.
Setiap meterai memiliki nomor seri unik dan sertifikat digital yang dapat diverifikasi untuk memastikan keaslian dan integritas dokumen.
Sistem Meterai Digital juga dilengkapi dengan enkripsi data, mekanisme tanda tangan elektronik, serta proteksi transaksi berbasis server aman, untuk melindungi data pengguna dari akses tidak sah.
Dengan kombinasi teknologi keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi, Meterai Digital memberikan jaminan bahwa setiap dokumen yang dibubuhkan memiliki kekuatan hukum penuh dan tidak dapat dimanipulasi.
Dukung Ekosistem Digital Indonesia
Peluncuran Meterai Digital merupakan langkah nyata PT Aksatera Teknologi Nusadipa dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional.
Dengan proses legalisasi dokumen yang sepenuhnya elektronik, layanan ini mendorong efisiensi di berbagai sektor — mulai dari administrasi bisnis, transaksi hukum, hingga kebutuhan individu.
“Tujuan kami adalah menghadirkan solusi legal digital yang tidak hanya cepat dan aman, tetapi juga terjangkau untuk semua kalangan,” terang perwakilan Aksatera Tech, belum lama ini.
“Kami percaya Meterai Digital akan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan ekosistem dokumen elektronik di Indonesia.”















Leave a Reply