
Jabodetabek.Id — Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah bersama Komite Ekonomi Kreatif Grobogan menggelar forum Unconference: Retrospeksi Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah di Jawa Tengah, bertempat di Aula Gedung Pramuka Kwarcab Grobogan. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian Jateng Creative Fest 2026 JCF#4 Collaboratorium yang mempertemukan pemerintah, komite ekonomi kreatif daerah, pelaku kreatif, komunitas, dan akademisi.
Berbeda dari forum formal pada umumnya, unconference ini dikemas sebagai ruang diskusi terbuka yang hangat, partisipatif, dan berbasis pengalaman lapangan. Para peserta tidak hanya menyampaikan gagasan, tetapi juga berbagi keresahan, tantangan, serta harapan dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif Jawa Tengah yang lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan, para koordinator daerah dan ketua komite ekonomi kreatif kabupaten/kota se-Jawa Tengah, pelaku kreatif, komunitas, serta unsur akademisi. Diskusi dipandu oleh Koordinator Daerah ICCN Jawa Tengah, Kurry Yusuf, dengan suasana santai namun tetap substantif.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis mengemuka, mulai dari penguatan ekosistem kreatif daerah, akses pembiayaan, pendampingan pelaku usaha kreatif, pemasaran produk, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi karya-karya pelaku kreatif.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudparekraf Jawa Tengah, Sarido Maksudi, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan komite ekonomi kreatif memiliki peran penting sebagai pendamping utama pelaku ekraf. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga perlu berperan sebagai fasilitator, penyedia informasi, sekaligus pemberi solusi atas kendala yang dihadapi pelaku kreatif di daerah.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Grobogan, Dr. Wahono, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif kini menjadi salah satu sektor penting dalam mendorong transformasi ekonomi daerah. Sektor ini bertumpu pada kreativitas, ide, inovasi, serta kekuatan potensi lokal yang dapat menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan kerja baru.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual agar karya pelaku kreatif memiliki kepastian hukum dan tidak mudah diklaim oleh pihak lain.
“Pemerintah daerah dan komite juga harus menjadi obat ketika pelaku ekraf mengalami penurunan, melalui diskusi dan pendampingan. Selain itu, berperan sebagai pimpinan bank yang mampu menghadirkan stimulus permodalan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Bambang Supradono, turut menyoroti pentingnya peran komite sebagai orkestrator ekosistem. Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan sistem pendukung yang kuat, mulai dari pembiayaan, pemasaran, jejaring kolaborasi, hingga pendampingan berkelanjutan.
“Tanpa dukungan ekosistem yang memadai, inovasi sulit berkembang. Padahal dari proses itulah tercipta peluang kerja, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Executive Committee ICCN, Dimas Herdy Utomo, mengingatkan bahwa pembangunan kota dan kabupaten kreatif tidak cukup hanya berfokus pada satu subsektor tertentu. Ia menekankan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi kreatif harus dilihat secara menyeluruh melalui lima instrumen penting, yaitu ide kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi.
Menurutnya, kelima instrumen tersebut perlu terhubung secara utuh agar talenta, aktivitas kreatif, produk, dan industri dapat tumbuh dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Dalam diskusi tersebut, capaian Kabupaten Grobogan sebagai kabupaten kreatif subsektor kuliner pada tahun 2024 dari Kementerian Ekonomi Kreatif RI juga menjadi salah satu sorotan. Produk lokal Sego Japede, yaitu nasi jagung dengan lauk khas, disebut sebagai contoh nyata bagaimana potensi lokal dapat dikembangkan menjadi identitas daerah sekaligus sumber nilai ekonomi.
Melalui kegiatan ini, para peserta membangun komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan ekonomi kreatif daerah. Unconference ini diharapkan tidak berhenti sebagai ruang refleksi, tetapi menjadi titik awal lahirnya langkah-langkah konkret dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Jawa Tengah.
Sebagai bagian dari Jateng Creative Fest 2026 JCF#4 Collaboratorium, kegiatan ini menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak dapat tumbuh secara sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah, komunitas, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar ekonomi kreatif mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan identitas kreatif Jawa Tengah.














Leave a Reply