
Jabodetabek.Id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan RI Tahun 2025-2026, Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka korupsi importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kejaksaan RI, pria yang akrab disapa Tom Lembong itu tampak tersenyum di hadapan awak media.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar mengklaim Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pertama adalah TTL, selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016,” kata Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Adapun, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016.
Awal Mula Keterlibatan Tom Lembong
Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus impor gula Kemendag. Bermula pada tahun 2015, ketika rapat koordinasi antar kementerian yang menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada masa itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” terang Qodar.
Soal Aturan Persetujuan Impor Gula
Dalam kesempatan yang sama, Qodar menyebut peraturan yang memperbolehkan impor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP, dan impor gula kristal mental tersebut tidak melalui rakor instansi terkait (BUMN),” terangnya.
Selain itu, impor gula kristal mental yang dilakukan pihak Tom Lembong tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” tandas Qodar.
Rekam Jejak Karier Tom Lembong
Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu.
Terkait rekam jejak di era Jokowi, Tom Lembong menduduki posisi sebagai Mendag sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 silam.
Sebelumnya, pria lulusan Harvard University itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019 lalu.
Tom Lembong Pernah Menyesal Berada di Pemerintahan RI
Berkaca dari rekam jejaknya di era Jokowi, Tom Lembong pernah mengaku menyesal jadi bagian dari pemerintah RI.
“Semakin mendalami data-data ekonomi, saya ini benar-benar sedih banget, prihatin banget,” ujar Tom Lembong dalam diskusi “Pemuda Harsa: Bangga Bicara” di On3 Senayan, Jakarta, pada Jumat, 9 Februari 2024 lalu.
“Dan saya punya rasa sesal, menyesal yang lumayan besar karena saya pernah menjadi bagian dari pemerintah,” ungkapnya.
Tom Lembong juga menyesal karena pada masa itu strategi yang dijalankannya dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil.
“Termasuk di saat-saat kita menjalankan strategi yang menurut data yang saya lihat, tidak berhasil. Kalau mau lebih keras lagi, ya banyak gagal,” tandasnya














Leave a Reply