
Jabodetabek.Id – Terdakwa Harvey Moeis mengaku mengumpulkan uang 1,5 juta dolar AS atau Rp23,6 juta dari empat smelter swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, periode 2015-2022.
Harvey menjelaskan, dana yang dikumpulkan dari para smelter swasta itu untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan Covid-19.
“Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD,” ujar Harvey saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 4 November 2024.
Kasus Harvey itu merupakan salah satu dari berbagai update kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Selain kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey, jangan lupakan juga kasus serupa yang menuai sorotan publik. Berikut ini di antaranya:
1.Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Impor Gula Tom Lembong
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas menyatakan dirinya mendukung proses hukum yang menjerat mantan Mendag RI, Tom Lembong.
“Kan sudah diproses hukum, kita dukung proses hukum ya,” ujar Zulhas kepada awak media, pada Senin, 4 November 2024.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.
Keterlibatan Tom Lembong dalam kasus itu bermula dalam rapat koordinasi antar kementerian yang disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula, pada tahun 2015.
Namun, pada tahun yang sama, To Lembong selaku Mendag RI kala itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
2.Tiga Pekan, Kejagung Mencari Keberadaan Eks Dirjen KA Prasetyo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar menyebut Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono akhirnya ditangkap Kejagung selama hampir tiga pekan proses pencariannya.
“Sebagai informasi, bahwa yang bersangkutan (Prasetyo) sudah kami ikuti. Kami cari sudah hampir tiga pekan,” ujar Qohar di Gedung Kejagung Jakarta, pada Minggu, 3 November 2024.
Sebelumnya, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, periode tahun 2017-2023.
3.KPK Menyita Uang Rp2,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai Rp2,4 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang terjadi pada tahun 2019.
“Di tanggal 31 Oktober 2024, KPK telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 miliar,” sebut Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 2 November 2024.
“Uang tersebut merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan manajer investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun, pada 8 Maret 2024.
4.Soal Korupsi Pengadaan APD, KPK Tahan Satu Tersangka Baru
Penyidik KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Taufik.
“KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT (Ahmad Taufik) untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 November sampai 20 November 2024,” tutur Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menahan dua orang dalam perkara yang sama. Yakni mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo.
Konstruksi perkara yang menjerat tiga tersangka itu bermula pada Maret 2020 ketika PT PPM dan PT EKI menjadi distributor APD di Kemenkes dengan sumber dana dari BNPB.
5.Penelusuran KPK Soal Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan di Kaltim
Penyidik KPK kembali menelusuri soal penerimaan uang oleh Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim Tipe B, Rachmat Fadjar yang ditangkap pada 25 November 2023 lalu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengklaim pihaknya telah melakukan pemeriksaan soal penerimaan uang oleh tersangka Rachmat.
“Terperiksa, diperiksa, dan didalami terkait dengan penerimaan uang oleh yang bersangkutan (Rachmat) pada proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur,” ujar Tessa kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Terkait penerimaan uang itu, pihak KPK hingga kini belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal nominal uang yang diterima tersangka Rachmat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim, pada 25 November 2023.
Konstruksi perkara dugaan korupsi itu bermula saat tersangka Rachmat ditunjuk sebagai Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur Tipe B dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Raido Sinaga dalam proyek tersebut















Leave a Reply