
Jabodetabek.Id – Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 17 September 2025.
Sebelumnya diketahui, tersangka merupakan warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara yang tega menghabisi nyawa dan memutilasi kekasihnya pada 31 Agustus 2025 lalu.
Terkini, polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan itu yang diketahui terjadi di kamar kos tersangka.
Lantas, bagaimana awal mula perkara kasus yang sempat viral menghebohkan sebagian publik di media sosial tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1.Motif Dendam dan Sakit Hati
Dalam rekonstruksi perkara di Lidah Wetan, Surabaya, garis polisi dipasang di ujung gang menuju kamar kosnya.
Beberapa barang bukti juga ditampilkan, seperti dari sepeda motor Yamaha N-Max yang disebut digunakan Alvi untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto.
Pada proses rekonstruksi tersebut, korban digantikan boneka manekin.
Dalam momen itu, Alvi mengaku dirinya dendam dan sakit hati kepada korban.
Tersangka menyebut, puncaknya, pada tanggal 31 Agustus 2025, dia dikunci dari luar oleh TAS saat pulang ke kosnya.
“Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu,” kata Alvi saat rekonstruksi di Surabaya, pada Rabu, 17 September 2025.
2.Umpatan ‘Tidak Tahu Malu’
Menurut penuturannya, tersangka sempat menunggu korban selama satu jam di depan pintu.
Setelah itu, pintu kos akhirnya dibuka oleh TAS. Alvi mengklaim korban sempat mengumpat ke padanya.
“(Korban) bilang ‘tidak tau malu’. Terus dia naik ke atas,” ucap tersangka dalam kesempatan yang sama.
Kemudian, dalam rekonstruksi ini, Alvi menghabisi nyawa dan memutilasi korban di dalam kamar mandi kos.
Saat ditanya petugas, Alvi diduga memotong tubuh korban selama 2 jam non-stop.
“Selama 2 jam (memutilasi korban)?” tanya penyidik.
“Iya,” jawab Alvi membenarkan dugaan tersebut.
3.Rencana Liburan Berakhir Tragis
Dalam kesempatan yang sama, Alvi juga menyebut beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat meminta kepadanya untuk berlibur ke Pacet, Mojokerto.
Kendati demikian, hal itu diakui baru diturutinya saat TAS sudah tak bernyawa. Potongan tubuh kekasihnya itu bahkan dibuangnya di tempat yang menjadi rencana vakansi tersebut.
“Sebelumnya korban pernah minta diajak ke Pacet atau tidak?” tanya petugas.
“Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet),” jawab Alvi.
4.37 Adegan Rekonstruksi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut sebanyak 37 adegan rekonstruksi yang diperagakan Alvi dalam kasus mutilasi di sebuah kosan Surabaya tersebut.
Hal itu, lanjut Fauzy, mulai pelaku tiba di kosannya hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet, Mojokerto.
“Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan,” kata Fauzy di lokasi rekonstruksi.
Di sisi lain, Fauzi juga menuturkan proses tersangka membuang barang bukti di Pacet hingga penghancuran barang bukti.
“Proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut,” imbuhnya.
5.Insiden Horor di Lantai 2
Dalam proses rekonstruksi itu, Fauzi menyoroti motif Alvi menghabisi nyawa korban karena didasari dendam dan sakit hati, dan menyebut tersangka merasa kesal karena korban sempat tak membukakan pintu saat pulang.
“Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada saat di lantai dua. Satu (tusukan) saja di leher sebelah kanan,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, Alvi menyeret Tiara dari lantai 2 ke kamar mandi kosnya di lantai 1. Di situ, tersangka memutilasi tubuh korban.
Fauzy mengatakan, tersangka butuh waktu dua jam untuk memotong-motong tubuh korban menjadi ratusan bagian di kamar mandi kosannya.











Leave a Reply