Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

3 Fakta Terkini Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Soal Dugaan Ancaman hingga Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar

Potret selebritas Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan).
Potret selebritas Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Foto: Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 – @rezagladys)

Jabodetabek.Id- Sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos), terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan selebritas Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Tidak tanggung-tanggung, Nikita dituding telah meminta uang tutup mulut senilai Rp5 miliar kepada Reza.

Kasus ini mencuat usai Reza melaporkan dugaan pengancaman hingga pencucian uang ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024 lalu. 

Reza melaporkan dugaan pengancaman sampai tindak pidana pencucian uang ke pihak kepolisian. 

Meski tidak disebutkan siapa pihak terlapor dalam kasus, tapi berdasar laporan, peristiwa bermula ketika ada masalah antara Reza dan Nikita.

Lantas, bagaimana duduk perkara permasalahan Nikita vs Reza versi keterangan pihak kepolisian? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1.Nikita Dituding Menjelekkan Nama Baik Reza

Semua bermula ketika Nikita dituding menjelekkan nama baik Reza dan produk skincare miliknya. 

Reza yang tidak terima, mencoba menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp pada 13 November 2024 lalu untuk bersilaturahmi.

Tapi bukannya adem, Reza justru mengaku mendapat ancaman kalau perbincangan itu tidak berujung ke nominal tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dugaan ancaman yang diterima Reza terkait uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar.

“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang,” ungkap Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

“Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” tambahnya.

2.Polisi: Dugaan Pengancaman Melalui Media Elektronik

Dalam kesempatan yang sama, Ade Ary menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.

“Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya,” kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan atas ancaman itu, Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.

Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar,” ucap Ade Ary.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi. 

Selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.

“Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas,” tegas Ade Ary.

3.Nikita Dicecar 58 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi 

Dalam kesempatan berbeda, Nikita telah diperiksa polisi selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. 

Selama sesi pemeriksaan polisi itu, Nikita dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik.

Saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Februari 2025 dini hari, Nikita menyebut semua tuduhan itu hanya bualan belaka. 

“Siapa yang diperas? Dia (Reza) ngomong tidak kalau diperas? Ngomong tidak dari mulutnya diperas? Coba suruh ngomong dong, ‘Nikita Mirzani peras’, gitu,” tegas Nikita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *