Pemerintah melarang berteduh di bawah flyover dan dalam undang-undang telah diatur dengan sanksi denda Rp250 atau pidana kurungan sebulan
Baca Lagi

Pemerintah melarang berteduh di bawah flyover dan dalam undang-undang telah diatur dengan sanksi denda Rp250 atau pidana kurungan sebulan
Baca Lagi