Masyarakat sambut positif keputusan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa PPN 12% hanya diberlakukan khusus untuk barang dan jasa mewah.
Baca Lagi

Masyarakat sambut positif keputusan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa PPN 12% hanya diberlakukan khusus untuk barang dan jasa mewah.
Baca Lagi
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa PPN 12% tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah
Baca Lagi
Prabowo mengatakan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas
Baca Lagi