
Jabodetabek.Id – Ayah tersangka penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat mengaku pernah menjadi korban pemukulan sang anak.
Hal tersebut diungkap oleh ayah Taufik yang bernama Tata saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tata mengatakan bahwa Taufik, anaknya yang ketiga dari 4 bersaudara itu pernah memukulnya karena persoalan sepele.
Dipukul Pakai Kayu karena Tak Punya Lauk
Dalam penuturannya, Taufik pernah memukulnya saat ia sedang bekerja di sawah.
Bukan dengan tangan kosong, Taufik memukul sang ayah menggunakan kayu.
“Pernah (dipukul), saya pernah dipukul pakai kayu,” ucap Tata sambil menunjuk bagian belakang kepalanya, dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi pada Kamis, 25 Juni 2026.
“Waktu itu saya lagi macul di sawah, dia lagi nganggur di rumah, terus mau makan enggak ada ikannya,” jelas Tata lagi.
Beruntung, saat itu ada dua rekannya di sawah yang langsung memisahkan dan menolongnya dari pukulan Taufik lagi.
“Dia (Taufik) datang ke sawah langsung mukul. Untung ada teman macul dua orang, mau mukul lagi dihalangin,” tambahnya.
Setelah peristiwa itu, Tata mengungkapkan bahwa anaknya itu pergi meninggalkan rumah selama kurang lebih satu minggu.
Akui Taufik Hidayat jadi Anak Kesayangan
Tata juga tak menampik ketika disinggung bahwa Taufik merupakan anak kesayangannya.
“Karena Taufik ganteng gitulah, beda dari lainnya,” ungkap Tata.
Ia kemudian menceritakan ketiga anak lainnya, di mana anak pertama perempuan meninggal dunia, anak keduanya adalah laki-laki tapi suka mabuk-mabukan, dan anak bungsunya meninggal dunia karena overdosis.
“Ini (Taufik) dianggap paling ganteng? Karena dianggap paling ganteng, sehingga oleh Bapak selalu dibela. Waktu kecil berkelahi sama orang juga dibelain?” tanya Dedi Mulyadi.
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat Taufik Hidayat
Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik kepada pacarnya berinisial YTR, kini sedang menjadi sorotan.
Perbuatan kejinya terungkap saat kakak korban menerima pesan dari orang tak dikenal yang mengatakan bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 12 Juni 2026.
Kakak korban kemudian menemukan korban YTR dalam keadaan luka berat di kepala dan wajah, serta beberapa luka lainnya di tubuh.
Keluarga dan YTR sendiri putus komunikasi selama 3 tahun dan diduga penganiayaan oleh Taufik dilakukan dalam periode waktu tersebut.
Dalam kasus tersebut, Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron menjadi DPO selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap di daerah Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026.













Leave a Reply