Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Kronologi Temuan 3 Karyawan yang Disekap Bosnya di Kalibaru Jakpus, Diduga Bermula dari Skandal Pencurian

Menyoroti insiden viral 3 karyawan yang diduga disekap oleh bosnya dalam gudang sebuah toko percetakan di Kalibaru, Jakarta Pusat.
Menyoroti insiden viral 3 karyawan yang diduga disekap oleh bosnya dalam gudang sebuah toko percetakan di Kalibaru, Jakarta Pusat. (Foto: Instagram.com/@cicitvjambi)

Jabodetabek.Id – Beredar video yang memperlihatkan adanya dugaan insiden penyekapan terhadap 3 orang karyawan toko percetakan di Jalan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).

Dalam unggahan Instagram @cicitvjambi, pada Minggu, 28 Juni 2026, 3 korban dilaporkan sempat dirantai pada bagian kakinya sehingga tidak bisa melarikan diri dari sebuah gudang.

Terduga pelaku kasus penyekapan ini yakni bos atau pemilik toko percetakan tersebut, lantaran sebelumnya 3 korban dituding melakukan aksi pencurian.

“3 karyawan sebuah toko percetakan di Kalibaru diduga disekap oleh majikannya selama 21 hari,” tulis postingan tersebut.

Lantas, bagaimana kronologi dugaan penyekapan terhadap 3 karyawan toko percetakan di Kalibaru, Jakpus tersebut? Berikut ulasannya.

Dirantai dan Terkurung dalam Gudang

Berdasarkan laporan yang beredar, peristiwa ini bermula ketika salah seorang karyawan diduga ketahuan mencuri barang toko.

“Barang tersebut kemudian dititipkan kepada dua rekannya untuk dijual tanpa sepengetahuan mereka bahwa barang itu merupakan hasil pencurian,” tulis postingan yang sama.

Alih-alih melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, pemilik toko diduga menyekap ketiga karyawan tersebut.

Tampak dalam video itu, 1 orang karyawan yang menggunakan baju hitam terkurung di dalam ruangan yang kecil.

Sementara 2 orang lainnya ditemukan dalam kondisi terbaring dengan kedua kaki mereka yang diikat tali.

“Mereka diborgol, dirantai, dikurung di dalam gudang, dan disebut tidak diberi makan selama 3 hari,” beber postingan tersebut.

Dugaan Permintaan Tebus Rp50 Juta

Dalam kasus ini, terduga pelaku yang merupakan pemilik toko percetakan tersebut diduga meminta tebusan senilai Rp50 juta.

Pihak keluarga korban dilaporkan menerima permintaan tersebut sebagai syarat agar para korban dibebaskan dari gudang.

“Orang tua masing-masing korban juga diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta,” demikian keterangan dalam postingan itu.

“(Hal itu) sebagai syarat agar anak mereka dibebaskan,” tandasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian setempat telah mengamankan 2 orang terduga pelaku penyekapan dalam sebuah toko percetakan di Kalibaru, Jakpus.

Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari polisi ihwal kronologi insiden penyekapan yang viral di media sosial tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *