Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Ramai Usulan Kota Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Terbongkar Inisiatornya

Solo Diusulkan sebagai Daerah Istimewa.
Solo Diusulkan sebagai Daerah Istimewa. (Foto: Setda.surakarta.go.id)

Jabodetabek.Id – Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat ke permukaan.

Hal ini disampaikan dalam rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Komisi II DPR RI, yang sontak memancing pertanyaan publik: dari mana sebenarnya gagasan ini berasal?

Ternyata, inisiatif tersebut datang langsung dari Keraton Surakarta.

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA.H Dany Nur Adiningrat, menegaskan bahwa dorongan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa bertujuan memperjuangkan hak-hak Keraton Surakarta dan juga Mangkunegaran.

“Daerah Istimewa Surakarta bukan pembicaraan baru. Sudah sejak dulu wacana (DIS) tersebut dibicarakan,” ungkap Dany kepada para wartawan, Jumat 25 April 2025.

Menurutnya, bila status istimewa tersebut nantinya disetujui, perlu ada perhatian serius terhadap dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya memahami konteks sejarah yang melekat pada Surakarta.

“Ini perlu dicermati dengan betul-betul, ya memang harus dicermati betul-betul karena secara kesejarahan Surakarta,” ujarnya.

Dany juga mengingatkan bahwa Keraton Surakarta merupakan salah satu entitas pertama yang menunjukkan pengakuan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

Dengan dasar tersebut, ia menilai bahwa sudah saatnya hak-hak yang dimiliki oleh Keraton dan Puro Mangkunegaran dipulihkan.

“Era yang modern ini, yang sudah tenang ini itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan,” tutur Dany.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa usulan tersebut tak semata menyangkut pemulihan hak tradisional, tetapi juga mencakup aspek teritorial dan aset-aset yang dimiliki oleh Keraton maupun Mangkunegaran.

“Jadi ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya,” lanjutnya.

“Terlebih banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat ataupun klaim sepihak dari pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Pura Mangkunegaran,” jelasnya.

Dany menambahkan bahwa pembentukan Daerah Istimewa Surakarta diyakini dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan global.

Menurutnya, kesatuan masyarakat adat dan kekuatan budaya lokal akan menjadi modal penting ke depan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *