
Jabodetabek.Id — Di balik riuh aksi damai Serikat Buruh Tambang Banyuwangi (SERBUWANGI) yang baru-baru ini digelar tersimpan sebuah alarm peringatan, yakni ancaman ambruknya daya dukung lingkungan di Bumi Blambangan.
Aksi unjuk rasa yang menuntut kepastian hukum dan keterbukaan regulasi tersebut sejatinya membuka kotak pandora atas carut-marut tata kelola galian C yang kian mengkhawatirkan.
Pemerhati sektor pertambangan Banyuwangi, Gus Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa momentum ini tidak boleh terjebak dalam pusaran birokrasi dan legalitas formal semata. Ada esensi yang jauh lebih mendasar dan mendesak yaitu keselamatan ekologi Banyuwangi yang tidak bisa ditawar.
Dokumen Resmi Bukan “Lisensi” Merusak Alam
Meski bersimpati pada nasib ribuan buruh yang menggantungkan hidup di sektor ini, tokoh asal Kota Jajag tersebut memberikan catatan kritis yang sangat keras.
Ia mengingatkan pemerintah bahwa selembar kertas perizinan atau alasan perputaran ekonomi sama sekali tidak boleh dijadikan tameng untuk memutihkan dosa-dosa lingkungan.
“Apabila ada aktivitas yang nyata-nyata menyebabkan kerusakan lingkungan, maka hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Persoalan seperti itu tidak cukup hanya diselesaikan melalui pengurusan perizinan, tetapi harus ada tanggung jawab nyata terhadap dampak ekologi yang ditimbulkan,” cetus Gus Ridwan tajam.
Dalam kacamata jurnalistik yang objektif, izin eksploitasi sering kali runtuh maknanya di lapangan. Tanpa komitmen reklamasi yang ketat, perlindungan mata air, dan pencegahan erosi, aktivitas pengerukan tanah tak lebih dari sekadar perusakan alam yang dilegalkan.
Tiga Akar Masalah Sengkarut Galian C
Sengkarut tambang galian C di Kabupaten Banyuwangi merupakan masalah menahun yang membutuhkan green solution (solusi hijau) konkret, bukan sekadar penertiban musiman. Berdasarkan analisis ekologis dan sosial.
Ada tiga faktor utama yang memicu dilema ini.
1.Godaan Eksploitasi Lahan Mandiri
2.Melimpahnya material pasir di atas lahan milik masyarakat yang memicu eksploitasi masif tanpa kendali komunal.
3.Birokrasi yang Menjebak
Proses pengurusan izin yang mahal dan berbelit-belit justru menyuburkan praktik tambang liar (ilegal) yang beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
4.Sisi Gelap Pembangunan
Tingginya permintaan pasar untuk material infrastruktur dan konstruksi daerah yang secara ugal-ugalan membebani daya dukung alam.
Menghindari Bom Waktu Konflik Sosial
Di sisi lain, jurnalisme yang adil harus melihat bahwa sektor ini melibatkan urat nadi perekonomian ribuan warga, mulai dari penambang tradisional, sopir angkutan, hingga industri bahan bangunan.
Penegakan hukum yang kaku dan represif tanpa adanya sustainable economy (ekonomi berkelanjutan) penyeimbang hanya akan melahirkan bom waktu berupa konflik sosial baru.
“Harapan saya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan kebijakan yang komprehensif sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujar Gus Ridwan menutup pandangannya.
Tantangan terbesar Banyuwangi hari ini adalah membuktikan bahwa kesejahteraan perut rakyat tidak harus dibayar dengan warisan bencana bagi generasi masa depan. Mengabaikan kerusakan lingkungan demi ego ekonomi hari ini adalah bentuk kebangkrutan logis yang nyata.














Leave a Reply