
Jabodetabek.id – Aparat kepolisian dari Polres Musi Banyuasin, saat ini sedang bersiaga penuh di lokasi ledakan sumur minyak ilegal.
Dan ledakan itu terjadi di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (11/20) sore.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Paluppesy mengatakan, pemadaman kebakaran akibat ledakan sumur minyak ilegal sudah ditangani dan dibantu juga oleh instansi dan aparat desa setempat.
“Saat ini sudah padam. Kami bersama aparat desa setempat telah melakukan pemadaman di lokasi kebakaran,” kata Alamsyah, Selasa (12/10).
Baca juga : Lapor ke Polres Garut Dibekal, Wanita di Garut Malah Ditangkap dan Jadi Tersangka
Menurut keterangan, sumur minyak ilegal tersebut meledak sampai menimbulkan suara dentuman yang sangat keras dan asap hitam pekat membumbung tinggi, adan membakar lahan semak kering sekitar lokasi.
“Kami masih bersiaga untuk memastikan api benar-benar telah padam, jangan sampai kebakaran meluas,” katanya.
Sebelumnya, ledakan sumur minyak ilegal itu telah terjadi untuk yang kesekian kalinya di wilayah hukumnya.
Dan dalam kurun waktu September-Oktober ini, sudah terjadi tiga ledakan sumur minyak ilegal, khususnya di wilayah Sanga Desa ini.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Saat Ini Mental Yosef Drop
“Ledakan pertama sumur minyak ilegal terjadi pada Kamis (9/9) sampai menelan korban jiwa tiga warga setempat. Kejadian kedua yakni terjadi pada Selasa (5/10). Untuk pelaku masih kami dalami lagi, tim masih di lapangan. Pasti akan kami kejar siapa pun itu,” kata Alamsyah.
Sampai saat ini, kepolisian belum mengetahui total kerugian negara dalam peristiwa ledakan sumur minyak ilegal ini, sekaligus belum diperoleh laporan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Di sisi lain, Camat Sanga Desa, Hendrik menduga peristiwa ini berada di lahan milik salah satu warga setempat. Tapi dirinya belum bisa memastikan secara detail peristiwa tersebut.
Karena saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi. “Saya tidak di lokasi, sedang di Kota Sekayu. Belum bisa dipastikan berapa luas lahan yang terbakar yang pasti sudah ditangani kepolisian,” jelasnya.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Toni Harmanto menegaskan setiap personel harus mengusut tuntas dan mengejar siapa pun pelaku sekaligus pemodal tamban ilegal yang ada.
Dan di Kabupaten Sekayu, pihaknya sudah menutup 1.000 sumur minyak ilegal dan menangkap enam orang tersangka.
“Ini bentuk komitmen Polri, TNI dan forkopimda, kejar pelaku sekaligus pemodal. Karena kami yakin ada pemodalnya yang menghidupkan tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini,” katanya. (Dari berbagai sumber).













Leave a Reply