Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Tak Terima Istri Cantiknya Digoda, Suami di Banjarmasin dkk Bunuh Seorang Pria

Seorang pria dan teman-temannya ditangkap membunuh seorang pria. Penyidik Polsek Banjarmasin Barat mengatakan, Tersangka mengaku sakit hati karena istrinya selalu digoda oleh korban. (Foto: Dok Net/ Istimewa).
Seorang pria dan teman-temannya ditangkap membunuh seorang pria. Penyidik Polsek Banjarmasin Barat mengatakan, Tersangka mengaku sakit hati karena istrinya selalu digoda oleh korban. (Foto: Dok Net/ Istimewa).

Jabodetabek.id – Jika rasa cemburu sudah muncul memang apa pun bisa saja dilakukan oleh banyak orang, bahkan bisa menyebabkan kehilangan nyawa seseorang.

Seperti kejadian sadis menggegerkan warga Jalan S. Sutoyo Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dan saat ini ketiga pelakunya, diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat.

Saat ini polisi berhasil mengungkap dan meringkus ketiga pelaku penganiayaan dan akhirnya terjadilah pembunuhan sadis tersebut, setelah menangkap pria berinisial AA.

Baca juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Yosef Ancam Laporkan Para Youtober

Lalu AA mengaku, penyebab kematian korban penganiayaan tersebut dipicu karena rasa cemburu.

Penyidik Polsek Banjarmasin Barat mengatakan, AA mengaku sakit hati karena istrinya selalu digoda oleh korban.

Awalnya hanya ingin memberinya pelajaran dengan korban, AA pun mengajak kedua temannya menganiaya korban.

Baca juga : Adik Kelas Posting Konten ‘Senggol Dong’ di Tiktok, Malah Disenggol Pukulan dari Kakak Kelas

“Awalnya kami meringkus tersangka AA yang memang punya masalah dengan korban. Lalu, dari keterangan AA akhirnya kami berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu berinisial EE dan HT di rumah masing-masing,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, Senin (18/10).

Lalu dalam penangkapan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, dan baju korban yang masih berlumuran darah.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Dari berbagai sumber).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *