Ayah korban Ishak (45) pun menjelaskan tentang apa yang terjadi pada anaknya tersebut, dia mengatakan, yang sebelumnya dia saat kejadian tidak ada di rumah karena harus menjemput isterinya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Saat kejadian juga tidak jelas apa alasanya pelaku langsung mendatangi anaknya.
Tenyata pelaku menurut Ishak usianya masih belasan tahun.
“Anak saya disiksa begini dikenyos (ditempel) ke knalpot. Kejadian jam 4 sore, waktu saya jemput ibunya. Enggak tahu, dari dulu sengit (benci) ke anak saya. Benci itu. Enggak tahu permasalahannya apa,” kata Ishak, Selasa (19/10).
Sang ayah juga mengatakan, sebelumnya pelaku sudah menganiaya anaknya sebanyak dua kali.
Untuk itu dia pernah sampai lapor ke pihak desa, tapi karena tidak ada saksi mata maka laporan pun tidak diproses lebih lanjut.
Dan untuk saat ini, Ishak sudah melaporkan kasus itu ke polisi. Dia melaporkan hal ini hanya ingin melindungi anaknya.
“Saya laporkan ke desa, desa tidak komitmen alasannya itu enggak ada saksi kata. Oke saya diam. Ternyata kejadian lagi, anak saya di panggang di atas knalpot pipinya. Lehernya dipegang. Sampai giginya oglak,” kata Ishak.
“Orang tua pelaku enggak ada komitmen buat minta maaf. Itu tetangga. Laporan ke polres sudah. Proses hukum pasti, bukan saya mau menjebloskan anak tetangga, tidak. Intinya saya minta perlindungan anak saya. Saya gak punya etika jahat kepada pelaku,” jelasnya.
Sang ayah meyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.
Dia juga sudah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, untuk meminta pendampingan. Khususnya tentang kondisi psikis dan mental anaknya.
“Saya pasrah sama gusti Allah, karena itu derita anak saya. Intinya mau minta perlindungan,” katanya.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah pun merespon hal ini, dia mengatakan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pendampingan terhadap korban. Untuk korban akan dapat perawatan medis untuk luka yang dideritanya.
“Untuk peristiwa penganiayaan ini karena anak memang di rumah tidak ada yang menemani, ya kan kerja. Bapaknya dagang bakso, ibunya asisten rumah tangga. Jadi untuk sementara anaknya kita amankan dulu di sini, di rumah aman. Kita rawat luka-lukanyanya. Kita juga akan konsultasikan ke dokter dan psikiater,” jelasnya.
Untuk pendampingan korban akan tetap dilakukan untuk menjaga kondisi mentalnya. Lalu KPAID Kabupaten Cirebon juga akan mengunjungi pelaku yang juga masih di bawah umur.
“Untuk proses hukum kami serahkan ke polisi. KPAID hanya menangani sebatas pendampingan untuk anak korbannya. Pelaku katanya masih anak di bawah umur, cuman pelaku nanti kami datangi juga. Penyebabnya apa, apakah mental pelaku seperti apa. Kita akan datangi juga pihak pelaku,” kata dia. (Dari berbagai sumber).
Leave a Reply