Jabodetabek.id – Bagi para UMKM, pelatihan dan pendampingan perizinan legalitas usaha diberikan PT Jamkrindo.
Acara ini merupakan rangkaian Kegiatan Jamkrindo UMKM Appreciation Awards 2021 yang akan digelar pada 28 Oktober 2021.
Kepala Divisi Manajemen Risiko dan PUKM PT Jamkrindo, Ceriandri Widuri, menuturkan pada Senin (18/10/2021) diselenggarakan acara pelatihan dan pendampingan yang merupakan lanjutan program HUT PT Jamkrindo ke-51 dengan tema “UMKM Bangkit dengan Semangat Kolabora51”.
Baca Juga: Korem 074 Warastratama Bersinergi Dengan Bank Jateng Launching Pelatihan UMKM Digital kepada Babinsa
Sebanyak 1500 UMKM dari seluruh Indonesia hadir secara virtual dalam acara ini.
Hadir sebagai narasumber pelatihan antara lain, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM RI, Eddy Satria, dan juga Ketua Fokus UMKM Jakarta Baskoro, beserta tim Pendamping UMKM.
“Agenda yang dilaksanakan hari ini, memiliki fokus utama mengedukasi para pelaku UMKM tentang perizinan usaha, terutama pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Ceriandri dalam pembukaan acara seperti dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang teregistrasi legalitas usahanya dengan adanya pendampingan ini, sehingga mendapat jaminan perlindungan hukum dan bisnisnya semakin terpercaya memiliki potensi untuk berkembang.
Baca Juga: Suntikan Bantuan Pemulihan Ekonomi dari Polres Kendal Bangkitkan UMKM yang Terpuruk
“Hal ini selaras dengan komitmen kami dalam mendukung peningkatan kapabilitas dan kapasitas usaha pelaku UMKM,” ujar Ceriandri.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM RI, Eddy Satria, dalam pemaparannya mengatakan Pemerintah senantiasa mendorong pelaku usaha mikro bisa naik kelas dengan bertransformasi dari usaha informal menjadi formal.
Salah satunya dengan mempermudah perizinan dan persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
“Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah Sistem Perizinan Berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dalam aplikasi tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama,” ujarnya.
Kementerian telah membentuk Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) bersinergi dengan MercyCorps Indonesia, Kementerian Investasi, BPJPH, dan BSN untuk dapat melakukan akselerasi transformasi usaha informal ke formal.
Transfumi ini memiliki tugas mensosialisasikan dan mendampingi UMKM dalam mengakses layanan OSS RBA.
”Sampai dengan 11 Oktober, telah terdapat sebanyak 263 Garda Transfumi yang siap membantu melakukan pendampingan secara gratis untuk mendapatkan legalitas Usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujarnya .
PT Jamkrindo bersama tim Fokus UMKM, akan mendampingi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan legalitas usahanya sebagai tindak lanjut acara selama 3 hari ke depan (18 September s.d 20 Oktober 2021). Targetnya sebanyak 200 UMKM dapat memperoleh NIB.
PT Jamkrindo merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG). Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram.
Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang.
Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.
Sampai dengan September 2021, PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), telah mencatatkan volume penjaminan senilai Rp 21,477 triliun dengan rincian PT Jamkrindo senilai Rp 14,297 triliun dan PT Jamsyar senilai Rp 7,179 triliun.
Adapun jumlah debitur terjamin ialah sebanyak 1.422.958 debitur. Sementara untuk KUR, PT Jamkrindo telah merealisasikan volume penjaminan sebesar Rp 100,513 triliun dengan jumlah debitur terjamin sebanyak 2.978.410. (Dari Berbagai Sumber).
















Leave a Reply