Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Fakta Baru : Korban Ikut Diproses karena Viralkan Video dalam Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah

Jabodetabek.id – Sebab dugaan pelanggaran kode etik, Brigadir SL selaku korban penganiayaan Kapolres Nunukan ikut diproses hukum.

Pasalnya, yang bersangkutan dianggap telah menyebarkan konten video pemukulan tersebut hingga menyebabkan viral di media sosial.

“Iya pelakunya (penyebar video) SL, dia bertugas di TIK Polres Nunukan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar di Kalideres Dibekuk Polisi di Pom Bensin Kapuk

Dirinya mengatakan, Brigadir SL mengakui telah menyebarkan video pemukulan tersebut ke sejumlah grup, berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan.

“Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” jelasnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Brigadir SL juga akan diproses hukum sebab temuan itu.

“Iya diproses berikutnya secara kode etik,” tambahnya.

Budi menjelaskan kronologi kejadian, pada Kamis (21/10/2021) lalu terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA tersebut.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Terhadap Selebgram Ayu Thalia, Putra Sulung Ahok Terancam Pasal 351 KUHPidana

Sebab dipicu Brigadir SL tidak melakukan pekerjaannya dengan baik karena tidak ada di tempat saat gangguan jaringan “zoom meeting” menjadi latar belakangnya.

Padahal, Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan puncak acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) dengan Mabes Polri saat kejadian itu.

“Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat,” jelasnya.

Sebab itu, Kapolres Nunukan marah hingga akhirnya terjadi kasus penganiayaan tersebut.

Sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut, Kapolres Nunukan saat ini telah dicopot dari jabatannya untuk mengusut kasus itu.

Sebagai gantinya, Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan tertanggal 25 Oktober 2021. (Dari Berbagai Sumber).

Video penganiayaan polisi di Kapolres Nunukan
Video penganiayaan polisi di Kapolres Nunukan (Foto: Dok Net/ Istimewa )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *