Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

Terungkap! Mahfud Sebut Sri Mulyani Terlalu Protektif Terhadap Anak Buah di Kasus Korupsi Pajak dan Bea Cukai

Mahfud MD (kanan) singgung sikap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) terkait skandal yang diduga pernah terjadi di instansinya.
Mahfud MD (kanan) singgung sikap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) terkait skandal yang diduga pernah terjadi di instansinya. (Foto: Instagram/smindrawati – YouTube/Mahfud MD Official)

Jabodetabek.Id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyinggung sikap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang disebutnya terlalu protektif terhadap anak buahnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Mahfud mengisyaratkan bahwa sikap protektif tersebut membuat sejumlah kasus korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terbuka ke publik.

Dalam video di kanal YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa, 4 November 2025, Mahfud mengatakan Sri Mulyani pernah berupaya melobi dirinya.

Lobi tersebut, kata Mahfud, dilakukan agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tidak dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.

“Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik dan menjadi bahan bahasan karena terjadi kejahatan korupsi,” ucap Mahfud.

Lobi ke Jaksa Agung dan Kasus Rp349 Triliun

Mahfud mengungkap bahwa Sri Mulyani disebut menggunakan perantara dari kalangan DPR untuk melobi agar kasus tersebut tidak diteruskan.

Menurut Mahfud, ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait salah satu kasus pencucian uang di bandara, Kemenkeu justru terkejut mengetahui nama pegawai yang terlibat.

“Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan,” katanya.

Mahfud menyebut setelah kejadian itu, perkembangan kasus menjadi tidak jelas.

“Karena waktu itu memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Sikap Sri Mulyani Saat Anak Buahnya Terjerat Kasus

Mahfud juga menyinggung pengalaman pribadinya saat membicarakan kasus serupa dengan Sri Mulyani.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut mantan Menkeu itu tidak setuju apabila anak buahnya dihukum karena dianggap sebagai korban dari institusi lain.

“Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan,” ujar Mahfud.

Menurutnya, Sri Mulyani berpendapat bahwa pegawainya tidak layak dihukum karena telah dibina menjadi baik namun justru dirusak oleh pihak luar.

“Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain,” ungkap Mahfud.

Latar Belakang Kasus TPPU di Kemenkeu

Kasus dugaan TPPU senilai Rp349 triliun itu berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023.

Laporan tersebut sempat menimbulkan kehebohan publik karena mencakup transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu, termasuk DJP dan DJBC.

Kasus itu kemudian menjadi salah satu isu yang paling banyak disorot karena dianggap menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal terhadap potensi tindak pidana keuangan.

Selain Mahfud, isu mengenai perlindungan terhadap pegawai pajak dan bea cukai juga sempat disinggung oleh Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengatakan pernah mendengar dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bahwa di masa sebelumnya memang ada upaya melindungi pegawai di lingkungan Kemenkeu agar kasus mereka tidak berkembang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *