
Jabodetabek.Id- Sedang hangat diperbincangkan publik, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melarang pertunjukan kembang api dan konser musik di Kota Seoul pada malam tahun baru 2025.
Larangan pesta kembang api untuk menyambut tahun 2025 itu untuk menghormati korban kecelakaan pesawat Jeju Air yang mengalami insiden kecelakaan pada Minggu, 29 Desember 2024.
Kecelakaan pesawat Jeju Air itu mengakibatkan 179 orang tewas saat mendarat di Bandara Muan Korea Selatan.
Dilansir dari Korea Herald, Pemerintah Korsel menetapkan tujuh hari berkabung setelah tragedi itu.
Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan di Korsel mengatakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk menyambut tahun bari harus tetap berjalan sesuai rencana,
Artinya, kembang api boleh dilayangkan ke udara pada detik-detik pergantian tahun 2025, tetapi masyarakat harus menikmatinya dengan tenang dan dengan perasaan berkabung.
Namun setelah berbagai acara perayaan tahun baru dilakukan di Korsel, terdapat pihak yang terkena hukuman karena dianggap melanggar aturan dari pemerintah daerah.
Pihak yang Ngeyel Akhirnya Kena Sanksi
Sejumlah perayaan tahun baru 2025 ada yang dipersingkat hingga dibatalkan, salah satunya Seoul Winter Festa 2024.
Pemerintah kota bermaksud untuk memperingati masa berkabung ini dengan khidmat, berdiri dalam solidaritas dengan warga dalam menyambut tahun baru 2025.
Siapapun yang melanggar larangan tersebut pun dikenai sanksi, salah satu yang mendapatkan hukuman adalah perusahaan kapal pesiar di Korsel, Hyundai Cruise.
“Kami memutuskan untuk memberlakukan tindakan tegas terhadap Hyundai Cruise yang tetap menggelar pertunjukan kembang api di kapal pesiar di Sungai Han,” begitu pernyataan Pemerintah Seoul, pada Senin, 30 Desember 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Seoul meminta Hyundai Cruise untuk membatalkan acara pesta kembang api pada Minggu pukul 14.40.
Pembatalan acara pesta kembang api yang digelar Hyundai Cruise itu dengan alasan suasana berkabung yang menyelimuti insiden tragis Jeju Air. Namun, imbauan tersebut diabaikan pihak terkait.
Permintaan Maaf Hyundai Cruise
Hyundai Cruise tetap menggelar pertunjukan kembang api pada pukul 18.30, alasannya karena kesulitan untuk membatalkan acara yang telah dipesan sebelumnya.
Setelah dibanjiri kritik dari publik, perusahaan tersebut mengeluarkan permintaan maaf.
“Acara tersebut, yang tetap diselenggarakan meskipun ada permintaan dari Seoul, seharusnya dibatalkan,” tulis Hyundai Cruise dalam pernyataan resminya pada Rabu, 1 Januari 2024.
“Kami minta maaf karena tetap melanjutkan acara dan menyebabkan masalah selama masa berkabung nasional,” lanjutnya.
Berkaca dari hal itu, terdapat fakta terbaru soal kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel.
Bagi yang belum tahu, kecelakaan pesawat itu terjadi setelah adanya peringatan gangguan burung atau bird strike dari menara kontrol.
Kemudian, pesawat itu mengeluarkan panggilan darurat dan mendarat darurat tanpa roda sebelum menabrak pembatas dan terbakar.
Peristiwa itu menewaskan 179 orang di dalamnya, dan terdapat dua pramugari yang selamat. Berikut ini fakta terbarunya:
1.Black Box Akan Dikirim ke AS
Meski diyakini ketiga sistem roda pendaratan gagal beroperasi dengan baik, penyebab pasti kecelakaan Pesawat Jeju Air hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Salah satunya, terkait kotak hitam pesawat yang telah ditemukan dan sedang dalam proses analisis.
Dilansir dari The Guardian, salah satu kotak hitam yang berisi flight data recorder (FDR) atau rekaman data penerbangan dilaporkan rusak.
Terkini, Otoritas Korsel sedang mencari cara untuk mengambil data dari dalam FDR pesawat itu.
Wakil Menteri Penerbangan Sipil Korea Selatan, Joo Jong-wan, mengklaim telah menyisir lokasi kecelakaan di Muan sejak peristiwa itu terjadi.
Black box dari Jeju Air yang mengalami kerusakan pada FDR itu pun akan dikirim ke AS.
“Perekam data penerbangan yang rusak dianggap tidak dapat dipulihkan untuk ekstraksi data di dalam negeri,” kata Joo Jong-wan pada Rabu, 1 Desember 2024.
“Disepakati hari ini untuk membawanya ke Amerika Serikat untuk dianalisis bekerja sama dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS,” tambahnya.
2.Pernah Alami Insiden pada 2021
Dikutip dari Mirror, Korea Airports Corp mengungkap pesawat Boeing 737-800 Jeju Air yang kecelakaan itu terdaftar sebagai HL8088 dalam Sistem Informasi Teknis Pesawat.
Fakta yang mengejutkan, pesawat itu memiliki riwayat insiden. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2021. Saat itu, ekornya terbentur di landasan pacu saat lepas landas dari Bandara Internasional Gimpo Seoul.
Perusahaan milik negara itu menyebut insiden tersebut mengakibatkan kerusakan struktural pada pesawat. Insiden tersebut juga mendorong Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi untuk mengenakan denda sebesar 2,2 miliar won kepada Jeju Air.
Kementerian Transportasi juga menyebut Jeju Air saat itu telah gagal memeriksa dan memperbaiki kerusakan secara menyeluruh sebelum melanjutkan operasi.
Pengungkapan ini telah memicu kritik atas transparansi Jeju Air karena sebelumnya mengklaim ‘tidak ada insiden sebelumnya’ pada pesawat yang sama.
CEO Jeju Air, Kim E-bae sempat menyatakan tidak ada riwayat kecelakaan sebelumnya dengan pesawat tersebut.
Seiring dengan meningkatnya kritik, Jeju Air kemudian menjelaskan insiden 3 tahun lalu itu kecil sehingga diklasifikasikan sebagai ‘peristiwa’ dan bukan ‘kecelakaan’ menurut hukum penerbangan.
Di sisi lain, Jeju Air menyebut insiden itu tidak dianggap sebagai bagian dari riwayat kecelakaan pesawat.
“Kami telah membayar denda sepenuhnya, menyelesaikan semua pemeriksaan dan perbaikan, dan melanjutkan operasi normal sesuai dengan peraturan,” tutur Kim E-bae.













Leave a Reply