
Jabodetabek.id – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, berencana melaporkan putri Nikita Mirzani, LM.
Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam kesaksian LM yang menyebabkan kliennya, Vadel Badjideh, ditahan atas kasus dugaan asusila.
Razman mengaku awalnya tidak menduga Vadel akan ditahan, mengingat kliennya dianggap memiliki bukti yang kuat.
Ia bahkan menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha maksimal dalam pembelaan.
“Kami pun sudah all out dengan ibaratnya kalau keringat, darah sudah keluar mempertahankan seorang Vadel. Karena saya melihat waktu itu tidak ada celah. Jadi kalau sekarang ada celah, sehingga ada dua alat bukti yang sah dan meyakinkan menurut penyidik, mereka tersangkakan dan tahan (Vadel),” ujar Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025.
Razman juga menegaskan bahwa setelah penahanan Vadel, ia akan mengambil langkah hukum terhadap LM.
Ia menduga ada tindak pidana yang dilakukan oleh anak pertama Nikita Mirzani.
“Maka pertanyaan berikutnya, ada nggak upaya hukum dari kami? Nah, berdasarkan rapat kami tadi, kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh LM. Jadi ini yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik LM atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa menurut keterangan penyidik, saat Vadel ditanyai oleh pihak kepolisian, ada pernyataan yang didengar oleh Rahmat dan Doli, bahwa pada 9 Mei 2024, LM mengaku sedang hamil.
“Menurut keterangan penyidik, ketika ditanya kepada Vadel, didengar oleh Saudara Rahmat dan Doli, bahwa tanggal 9 Mei, LM itu mengaku Mei hamil. Mei 2024,” jelasnya.
Selain itu, Razman menyoroti kejanggalan terkait keberadaan LM di Inggris.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin LM bisa hamil pada Mei 2024, sementara pada Januari-Februari 2024, ia masih berada di Inggris.
Ia bahkan merujuk pada pendapat istrinya yang seorang bidan untuk mendukung analisanya.
“Pertanyaannya, kalau di situ dia hamil, lalu ada berita yang menyebarkan di medsos perutnya membesar, lalu kemudian mengecil, rasanya nggak logis. Nggak mungkin umur 1 atau 2 bulan (perut LM sudah besar), nggak ada cerita. Itu baru darah. Dia baru akan kelihatan kalau 4-5 bulan (tahu hamil), jadi tidak logis,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Ia dituduh melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi terhadap LM.
Laporan tersebut mencakup pasal dalam UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga UU Aborsi.
Razman Sempat Membela Lolly
Sebelumnya, Razman sempat mengaku siap membela LM dalam proses hukum apa pun. Bahkan, ia berencana membawa kasus ini ke DPR RI.
“Saya akan atur ke DPR RI, komisi yang menangani anak perempuan dan penanganan hukum. Bisa komisi 2, bisa juga nanti komisi 3, dan komisi terkait perempuan dan anak,” kata Razman di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2025.
Sebagai informasi, Komisi 2 DPR RI membidangi sektor dalam negeri, pemerintahan, sekretariat, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.
Sementara Komisi 3 menangani bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan negara.
Adapun Komisi 8 DPR RI membidangi urusan perempuan dan anak.
Lebih lanjut, Razman telah mengajukan aduan ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus LM dan kliennya, Vadel Badjideh.
Ia menuding adanya ketidakwajaran dalam proses hukum yang berlangsung.
“Kita mencurigai LM dari awal tidak mendapat perlakuan yang layak, ada surat menyurat diambil paksa. Itu kami minta dilakukan investigasi,” pungkas Razman.
Selain itu, Razman mengungkapkan bahwa LM sempat dibawa paksa oleh pihak keluarga pada Jumat, 17 Januari 2025.
Padahal, menurutnya, keberadaan LM seharusnya melalui izinnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Sebagai tambahan, Razman merupakan sosok yang pertama kali dicari oleh Laura Meizani (LM) setelah kabur dari rumah aman.
Saat itu, Razman membawa LM ke Polres Jakarta Selatan demi menjamin keselamatannya.
Tak hanya itu, Razman bahkan ingin mengadopsi Lolly.
Razman Nasution mengungkapkan bahwa dirinya tengah mempersiapkan permohonan adopsi ke Pengadilan Agama agar dapat mengasuh Lolly secara legal.
“Kita sedang menyiapkan draft permohonan Pengadilan Agama agar Lolly ini bisa diadopsi minimal sampai dia dewasa,” kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis, 16 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah bagi dirinya untuk mengadopsi Lolly dan siap menjalankan tanggung jawab tersebut.
“Jadi itu nggak masalah, nggak kendala bagi kami, kita nggak ada masalah di situ,” ujarnya.
Razman juga menambahkan bahwa ia tidak pernah menganggap keberadaan Lolly sebagai beban.
“Kita pada intinya tidak pernah merasa Lolly itu jadi beban, nggak ada,” lanjutnya.
Selain itu, ia memastikan bahwa ketika Lolly sudah cukup umur, ia bebas menentukan pilihannya sendiri.
“Karena begitu dia 18 tahun, dia ibarat burung mau terbang, mau buat sangkar di mana, itu terserah dia,” jelas Razman.
Namun, yang mengejutkan baginya adalah keputusan Lolly yang tetap teguh untuk tidak ingin bertemu dengan ibunya, Nikita Mirzani, maupun anggota keluarganya yang lain.
Lolly bahkan meminta Razman untuk tetap mengawasi dan membimbingnya dalam menjalani kehidupan ke depan.
“Tapi dia bilang, ‘Om, meskipun saya udah umur 18, saya tetap nggak mau ketemu Nikmir, saya nggak mau ketemu Edo, Edwin, nggak mau ketemu siapapun, dan saya hanya ingin bergerak. Om, tolong pantau saya dan arahkan saya.’ Itu kata dia ke saya,” pungkas Razman.











Leave a Reply