
Jabodetabek.Id- Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini tengah berhadapan di persidangan untuk perkara sidang cerainya.
Baim dan Paula baru saja mengikuti sidang lanjutan yang digelar oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dalam persidangan tersebut, Paula menghadirkan saksi ahli digital forensik yang memberikan analisis tentang rekaman CCTV.
Sehingga muncul dugaan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Baim kepada Paula.
Saksi Ahli Digital Forensik: Ada Pertikaian yang Terjadi
Dalam persidangan tersebut, saksi ahli dari pihak Paula adalah Abimanyu Wachjoewidajat dan telah memberikan keterangan di pengadilan.
Karena persidangan tertutup, Abimanyu memberikan sedikit penjelasan mengenai jalannya sidang kepada media yang telah menunggunya.
“Ada satu bukti CCTV di satu ruangan di mana di sana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak,” kata Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Ia menambahkan kalau ada sesuatu yang sedang dibicarakan dan membuat salah satu pihak menjadi marah.
“Jadi pihak pria menjadi bicara lebih keras kepada wanita kemudian ada suatu bentakan-bentakan sehingga membuat suasana menjadi semakin tidak kondusif,” ujar Abimanyu.
Abimanyu menjelaskan jika pada momen tersebut pihak wanita terlihat lebih tenang dibanding pihak pria.
Saksi Ahli dari Paula Ungkap Terjadi Kontak Kekerasan hingga Terpental
Selanjutnya, usai pertikaian tersebut, terjadi kontak tubuh yang cukup keras.
Namun Abimanyu enggan menyebutnya sebagai KDRT dan membiarkan ahli lain untuk mendefinisikannya.
“Terjadi kontak tubuh secara keras, silakan diterjemahkan kalau saya bahasa telematika kalau itu kita melihat terjadi kontak kekerasan,” jelas Abimanyu.
“Apakah itu kriteria KDRT atau bukan, silakan itu pakar hukum yang menilai tapi kalau di telematika ada satu kontak keras,” imbuhnya.
Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat pihak wanita sampai terpental saat terjadi kontak tubuh yang keras itu.
“(Ada) benturan dan bener-bener terkena, sampai yang satunya pas udah dihajar gitu sampai terpental,” tambahnya.
“Ya okelah dari pihak pria, kemudian yang wanitanya sampai terpental karena kontak tersebut lalu ada juga melakukan sesuatu kepada kepalanya yang wanita,” jelasnya.
“Dengan pergerakan tangan yang pria, kemudian sampai membuat kepala wanita kayak terdorong ke depan,” ujarnya.
Baim Wong Membantah Tuduhan Dugaan KDRT
Diwakili oleh kuasa hukumnya, pihak Baim Wong membantah adanya KDRT yang terjadi.
Usman A. Lawara yang menemui media usai sidang menyatakan jika tidak terjadi kontak fisik antara Baim dan Paula.
“Ada percakapan serius tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami ya di dalam tadi, tidak ada,” kata Usman.
“Nah kalau ada kesimpulan terpental, ya itu terserah lah bagian mereka karena mereka yang ngajuin ahli, mereka yang bilang terpental,” imbuhnya.
“Tapi kalau kami lihat nggak ada yang terpental begini, nggak ada,” tegas Usman.
Baim Wong Siap Berikan Bukti Baru di Persidangan Selanjutnya
Setelah persidangan tersebut, Baim akan menyiapkan bukti tandingan untuk menyangkal tuduhan KDRT.
“Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada 2 atau 3 bukti berkait dengan keterangan ahli,” kata Usman.
Usman juga mengklaim jika video CCTV dari pihak Paula tidak utuh.
“Ada video, yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula,” ujar Usman.
“Itu memang dinyatakan ahli bahwa dia tidak memeriksa secara utuh,” tambahnya.
Sidang cerai Baim dan Paula akan digelar lagi pada 5 Maret 2025 mendatang.















Leave a Reply