Jabodetabek.id

Hadirkan Fakta-Realita dan Anti Hoax

150 Karyawan yang Sudah di-PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, Ini Tugas Barunya

Karyawan Sritex terancam tidak mendapat THR.
Karyawan Sritex terancam tidak mendapat THR. (Foto: instagram.com/ik.lukminto)

Jabodetabek.id – Eks karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.

Sebanyak 150 mantan karyawan Sritex akan bekerja sebagai karyawan transisi.

Mereka bertugas melakukan pemeliharaan guna memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.

Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa selama masa transisi menuju pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.

Empat petinggi perusahaan telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas ini.

“Sesuai perintah kurator, saya bersama Pak Bagus, Ali, dan Andri bertugas mengamankan aset sementara ini,” ujar Supartodi saat diwawancarai pada Senin 3 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa tugas utama para karyawan transisi meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan.

“Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali,” jelasnya.

Upaya pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.

“Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga,” tambahnya.

Untuk menjalankan tugas ini, pihak Sritex mengajukan sekitar 150 mantan karyawan untuk melakukan pemeliharaan.

“Sementara ini kami ajukan sekitar 150 orang. Jumlahnya masih bisa bertambah atau berkurang, tergantung komunikasi dengan kurator. Tugas mereka mencakup maintenance, pengamanan, dan kebersihan,” jelas Supartodi.

Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama para mantan karyawan tersebut akan bekerja.

“Kami belum tahu berapa lama mereka akan bekerja, itu nanti keputusan dari kurator. Kami hanya berkoordinasi,” terangnya.

Terkait dengan gaji, Supartodi menegaskan bahwa seluruh gaji karyawan transisi akan ditanggung oleh kurator.

Ia juga menyebutkan bahwa gaji para sekuriti berasal dari kurator, meskipun jumlah pastinya belum bisa dipastikan.

“Yang jelas, kurator yang menggaji mereka,” tutupnya.

Sementara itu, seorang petugas sekuriti, Basuki Rudi, menjelaskan bahwa dari total 149 sekuriti lama, hanya 25 orang yang kembali direkrut untuk mengamankan aset selama masa transisi.

Sebanyak 15 sekuriti akan berjaga di stage 1, yang merupakan kawasan mes, dan stage 2, yang merupakan kawasan pabrik.

“Tugas kami menjaga aset selama masa transisi ini hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *