
Jabodetabek.Id- PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan akibat skandal korupsi yang melibatkan para pejabatnya.
Kasus-kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan negara.
Berikut ini adalah beberapa kasus besar korupsi di Pertamina yang mengguncang Indonesia.
1.Oplosan BBM yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
Kasus terbaru yang diungkap Kejaksaan Agung adalah dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Beberapa petinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, diduga melakukan praktik pengoplosan BBM.
Mereka membeli Pertalite, mengoplosnya menjadi Pertamax di depo, tetapi tetap menjualnya dengan harga Pertamax. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.
2.Pengadaan LNG Tanpa Kajian yang Rugi Rp2,1 Triliun
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, terlibat dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) periode 2011-2014.
Ia melakukan pembelian LNG tanpa kajian mendalam dan tanpa melalui prosedur yang sah, menyebabkan kelebihan suplai dan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun.
Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 13 tahun penjara.
3.Penggelapan Dana Pensiun
Pada 2017, kasus penggelapan dana pensiun di Pertamina menyeret Muhammad Helmi Kamal Lubis, mantan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina periode 2013-2015.
Ia bersama Edward Seky Soeryadjaya menggelapkan dana sebesar Rp599 miliar dengan modus investasi pada saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang ternyata merugikan perusahaan.
4.Suap Perdagangan Minyak Mentah
Pada 2019, KPK mengungkap dugaan suap dalam perdagangan minyak mentah yang melibatkan Pertamina Energy Services Pte.Ltd (PES).
Bambang Irianto, Managing Director PES periode 2009-2013, diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dollar AS (sekitar Rp40,75 miliar) untuk memuluskan kerja sama dengan pihak swasta.
5.Investasi Bodong Blok BMG Australia
Pada 2018, Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), menggelontorkan dana Rp 568 miliar untuk mengakuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.
Namun, blok minyak ini ternyata tidak menguntungkan dan bahkan dihentikan operasinya pada 2010.
Kejaksaan Agung menetapkan kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan investasi yang merugikan negara.
6.Korupsi Digitalisasi SPBU
Proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) periode 2018-2023 juga menjadi sorotan KPK.
Proyek ini awalnya bertujuan meningkatkan transparansi distribusi BBM, tetapi justru disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.











Leave a Reply